Pelaksanaan evaluasi di
Nusantara (sebelum Merdeka dan menjadi Indonesia), evaluasi dilakukan pada
zaman penjajahan Belanda. Evaluasi dilakukan terhadap hasil bumi di Nusantara
seperti: rempah-rempah, kopi, teh, karet,
dan lain sebagainya yang hendak dikirim ke Eropa. Evaluasi pada waktu itu
digunakan untuk:
1.
Menilai kualitas produk (rempah-rempah, kopi,
teh, karet dll) atau evaluasi yang disebut dalam Bahasa Belanda
“Connoisseurship/kononosersif”
2.
Menilai kinerja pegawai (amtenaar) penjajah
3.
Menilai kondite Tentara Penjajah
4.
Menilai kondite Polisi Penjajah
5.
Menilai sekolah: Administrasi dll
6.
Menilai hasil belajar/kemampuan siswa
mengerjakan soal
Bila dikelompokkan maka
evaluasi di Nusantara dan Indonesia meliputi:
1.
Evaluasi kualitas Produk
2.
Evaluasi Kinerja Pegawai
3.
Evaluasi Kondite Tentara Penjajah
4.
Evaluasi Kondite Polisi Penjajah
5.
Evaluasi Penilik Sekolah
6.
Evaluasi Hasil Belajar (ujian)
Evaluasi di lembaga
pendidikan di Indonesia pada zaman kekuasaan Belanda sampai tahun 1950-an,
evaluasi dilakukan oleh seorang penilik sekolah. Proses berlangsungnya evaluasi
oleh penilik sekolah dilakukan dengan cara penilik datanga ke sekolah dan
mengadakan evaluasi yang meliputi:
1.
Mengevaluasi sekolah. Bidang yang dievaluasi
penilik sekolah yaitu:
a. Administrasi
umum
b. Kesehatan
siswa
c. Kebersihan
lingkungan sekolah. Untuk bagian ini saya teringat pengalaman di Sekolah Dasar
Negeri Kolomana Masmur, Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, propinsi Nusa
Tenggara Timur, pada tahun 1970 -1978
yaitu ketika tiba waktu sekolah hendak
dikunjungi oleh penilik sekolah maka setiap murid diinstruksikan oleh wali-wali
kelas untuk membersihkan sekolah, membersihkan halaman sekolah, memotong rumput
di kebun sekolah dengan maksud agar kepala sekolah dan guru-guru diniali
berhasil.
2.
Evaluasi hasil belajar Siswa
Penilik
sekolah pada zaman Pemerintahan Belanda dan setelah kemerdekaan sampai tahun
1950, penilik sekolah tidak hanya mengevaluasi sekolah seperti yang disebutkan
di atas, penilik sekolah juga mengevaluasi hasil belajar siswa dengan cara
penilik masuk ke kelas-kelas, dan meminta siswa untuk mengerjakan soal
pelajaran tertentu sesuai kurikulum. Selain itu penilik juga mengevaluasi
persiapan mengajar guru. Setelah itu, hasil supervisi penilik sekolah akan
dibahas dalam rapat bersama kepala sekolah dan guru. Bila ada kekurangan yang
perlu diperhatikan dan diadakan perbaikan maka langkah perbaikan (remedial)
program disusun dan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan para guru (Wirawan,
2011:5).[1]
Perkembangan
Evaluasi di Indonesia
Perkembangan evaluasi pendidikan di Indonesia dapat
dilihat dari didirikannya Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan,
Deparetemen Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Suharto (Orde Baru). Pada tahun
1980-an berkat adanya keuntungan minyak bumi yang melimpah maka Balitbang
Dikbud melakukan berbagai inovasi pengembangan pendidikan. Sejak itu dimulainya
berbagai Pilot Project Pendidikan di bangun di berbagai penelitian dan evaluasi
pendidikan dilakukan. Perkembangan seperti itu didukung dengan pengajaran Ilmu
Evaluasi Program Pendidikan di Pendidikan Tinggi yaitu di Institut Keguruan dan
Ilmu Pendidikan di Indonesia. Akan tetapi menurut Wirawan, kini atau tepatnya
memasuki abad 21, unit-unit khusus evaluasi pendidikan belum banyak berkembang
di departemen-departemen pemerintah dan dinas-dinas pendidikan di seluruh
Indonesia. Jadi, evaluasi pendidikan pun belum banyak dilakukan di Indonesia
(Wrawan:2011:7)
Selanjutnya dalam bidang pendidikan terdapat dua jenis
evaluasi yaitu:
1. evaluasi
hasil belajar
2. evaluasi
program pendidikan
Hal
yang sama dikemukakan Tim Applie Aproach UNS (2009:121) yaitu dalam evaluasi
pembelajaran terdapat dua jenis evaluasi, yakni:
1. Evaluasi
Program, seperti:
a. evaluasi
tujuan pembelajaran: memadai dan secara konsisten dicapai melalui penggunaan
materi, metode, media, sarana dan prasarana pembelajaran, mahasiswa dan dosen,
serta waktu yang digunakan memdai untuk mencapai tujuan.
b. evaluasi
materi pembelajaran: apakah memadai
c. evaluasi
metode pembelajaran: apakah memadai
d. evaluasi
media pembelajaran: apakah memadai
e. evaluasi
sarana dan prasarana pembelajaran: apakah memadai
f. evaluasi
mahasiswa : apakah mahasiswa memadai
g. evaluasi
dosen: apakah dosen memadai
h. evaluasi
waktu: apa waktu dipakai secara konsisten
2. Evaluasi
Hasil Belajar: dilakukan melalui:
a. Tes
i. Objektif
ii. Uraian
b. Non
Tes
c. Penilaian
Alternatif (lihat uraian asesmen alternatif)
Wujud Penilaian Alternatif dapat berbentuk:
a. Rubrik
(Kriteria)
b. Tugas
Evaluasi hasil belajar diadakan dengan
tujuan untuk mengukur apakah pembelajaran berbagai bidang ilmu yang dipelajari
itu telah mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum pembelajaran. Cara
melakukan evaluasi hasil belajar dapat ditempuh melalui:
1.
Memberi pekerjaan rumah
2.
Ulangan umum
3.
Ujian Nasional
Evaluasi
Program Pendidikan dilakukan untuk mengevaluasi berbagai aspek pendidikan,
seperti:
a.
Kurikulum
b.
Proses
c.
Metode pembelajaran mata pelajaran
d.
Layanan pendidikan
e.
Tenaga pendidik
Jadi,
evaluasi hasil belajar atau evaluasi hasil pembelajaran dilakukan untuk memberi
masukan kepada evaluasi program pendidikan (evaluasi program pendidikan: Tujuan
pembelajaran, materi, metode, media, sarana dan prasarana, mhs, dosen dan
waktu, hasil belajar).
Pengertian
Evaluasi
Banyak
bahkan ribuan definisi tentang evaluasi, salah satunya:
Evaluasi
adalah riset untuk mengumpulkan , menganalisis, dan menyajikan informasi yang
bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan
indikator evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai
objek evaluasi.
[1] Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi Contoh Aplikasi
Evaluasi Program: Pengembangan Sumber Daya Manusia, Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Mandiri Perdesaan, Kurikulum, Perpustakaan, dan
Buku Teks (Jakarta : Rajawali Press,
2011), hlm. 5
0 komentar: