Jumat, 19 April 2013

Sejarah Singkat Evaluasi di Nusantara dan Indonesia


 
Pelaksanaan evaluasi di Nusantara (sebelum Merdeka dan menjadi Indonesia), evaluasi dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Evaluasi dilakukan terhadap hasil bumi di Nusantara seperti:  rempah-rempah, kopi, teh, karet, dan lain sebagainya yang hendak dikirim ke Eropa. Evaluasi pada waktu itu digunakan untuk:
1.    Menilai kualitas produk (rempah-rempah, kopi, teh, karet dll) atau evaluasi yang disebut dalam Bahasa Belanda “Connoisseurship/kononosersif”
2.    Menilai kinerja pegawai (amtenaar) penjajah
3.    Menilai kondite Tentara Penjajah
4.    Menilai kondite Polisi Penjajah
5.    Menilai sekolah: Administrasi dll
6.    Menilai hasil belajar/kemampuan siswa mengerjakan soal
Bila dikelompokkan maka evaluasi di Nusantara dan Indonesia meliputi:
1.    Evaluasi kualitas Produk
2.    Evaluasi Kinerja Pegawai
3.    Evaluasi Kondite Tentara Penjajah
4.    Evaluasi Kondite Polisi Penjajah
5.    Evaluasi Penilik Sekolah
6.    Evaluasi Hasil Belajar (ujian)
Evaluasi di lembaga pendidikan di Indonesia pada zaman kekuasaan Belanda sampai tahun 1950-an, evaluasi dilakukan oleh seorang penilik sekolah. Proses berlangsungnya evaluasi oleh penilik sekolah dilakukan dengan cara penilik datanga ke sekolah dan mengadakan evaluasi yang meliputi:
1.    Mengevaluasi sekolah. Bidang yang dievaluasi penilik sekolah yaitu:
a.    Administrasi umum
b.    Kesehatan siswa
c.    Kebersihan lingkungan sekolah. Untuk bagian ini saya teringat pengalaman di Sekolah Dasar Negeri Kolomana Masmur, Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, propinsi Nusa Tenggara Timur, pada tahun 1970 -1978
yaitu ketika tiba waktu sekolah hendak dikunjungi oleh penilik sekolah maka setiap murid diinstruksikan oleh wali-wali kelas untuk membersihkan sekolah, membersihkan halaman sekolah, memotong rumput di kebun sekolah dengan maksud agar kepala sekolah dan guru-guru diniali berhasil.
2.    Evaluasi hasil belajar Siswa
Penilik sekolah pada zaman Pemerintahan Belanda dan setelah kemerdekaan sampai tahun 1950, penilik sekolah tidak hanya mengevaluasi sekolah seperti yang disebutkan di atas, penilik sekolah juga mengevaluasi hasil belajar siswa dengan cara penilik masuk ke kelas-kelas, dan meminta siswa untuk mengerjakan soal pelajaran tertentu sesuai kurikulum. Selain itu penilik juga mengevaluasi persiapan mengajar guru. Setelah itu, hasil supervisi penilik sekolah akan dibahas dalam rapat bersama kepala sekolah dan guru. Bila ada kekurangan yang perlu diperhatikan dan diadakan perbaikan maka langkah perbaikan (remedial) program disusun dan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan para guru (Wirawan, 2011:5).[1]


Perkembangan Evaluasi di Indonesia
            Perkembangan evaluasi pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari didirikannya Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, Deparetemen Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Suharto (Orde Baru). Pada tahun 1980-an berkat adanya keuntungan minyak bumi yang melimpah maka Balitbang Dikbud melakukan berbagai inovasi pengembangan pendidikan. Sejak itu dimulainya berbagai Pilot Project Pendidikan di bangun di berbagai penelitian dan evaluasi pendidikan dilakukan. Perkembangan seperti itu didukung dengan pengajaran Ilmu Evaluasi Program Pendidikan di Pendidikan Tinggi yaitu di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Indonesia. Akan tetapi menurut Wirawan, kini atau tepatnya memasuki abad 21, unit-unit khusus evaluasi pendidikan belum banyak berkembang di departemen-departemen pemerintah dan dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia. Jadi, evaluasi pendidikan pun belum banyak dilakukan di Indonesia (Wrawan:2011:7)
            Selanjutnya dalam bidang pendidikan terdapat dua jenis evaluasi yaitu:
1.    evaluasi hasil belajar
2.    evaluasi program pendidikan
Hal yang sama dikemukakan Tim Applie Aproach UNS (2009:121) yaitu dalam evaluasi pembelajaran terdapat dua jenis evaluasi, yakni:
1.    Evaluasi Program, seperti:
a.    evaluasi tujuan pembelajaran: memadai dan secara konsisten dicapai melalui penggunaan materi, metode, media, sarana dan prasarana pembelajaran, mahasiswa dan dosen, serta waktu yang digunakan memdai untuk mencapai tujuan.
b.    evaluasi materi pembelajaran: apakah memadai
c.    evaluasi metode pembelajaran: apakah memadai
d.    evaluasi media pembelajaran: apakah memadai
e.    evaluasi sarana dan prasarana pembelajaran: apakah memadai
f.     evaluasi mahasiswa : apakah mahasiswa memadai
g.    evaluasi dosen: apakah dosen memadai
h.    evaluasi waktu: apa waktu dipakai secara konsisten
2.    Evaluasi Hasil Belajar: dilakukan melalui:
a.    Tes
                                                  i.    Objektif
                                                ii.    Uraian
b.    Non Tes
c.    Penilaian Alternatif (lihat uraian asesmen alternatif)
Wujud Penilaian Alternatif dapat berbentuk:
a.    Rubrik (Kriteria)
b.    Tugas
         Evaluasi hasil belajar diadakan dengan tujuan untuk mengukur apakah pembelajaran berbagai bidang ilmu yang dipelajari itu telah mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum pembelajaran. Cara melakukan evaluasi hasil belajar dapat ditempuh melalui:
1.    Memberi pekerjaan rumah
2.    Ulangan umum
3.    Ujian Nasional
Evaluasi Program Pendidikan dilakukan untuk mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, seperti:
a.    Kurikulum
b.    Proses
c.    Metode pembelajaran mata pelajaran
d.    Layanan pendidikan
e.    Tenaga pendidik
Jadi, evaluasi hasil belajar atau evaluasi hasil pembelajaran dilakukan untuk memberi masukan kepada evaluasi program pendidikan (evaluasi program pendidikan: Tujuan pembelajaran, materi, metode, media, sarana dan prasarana, mhs, dosen dan waktu, hasil belajar).
Pengertian Evaluasi
Banyak bahkan ribuan definisi tentang evaluasi, salah satunya:
Evaluasi adalah riset untuk mengumpulkan , menganalisis, dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan indikator evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi.
 


[1] Wirawan, Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi Contoh Aplikasi Evaluasi Program: Pengembangan Sumber Daya Manusia, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Mandiri Perdesaan, Kurikulum, Perpustakaan, dan Buku Teks  (Jakarta : Rajawali Press, 2011), hlm. 5
Previous Post
Next Post

About Author

0 komentar: